Istana Bereaksi: Demo Tolak Revisi UU Pilkada Menggema di DPR
Polemik UU Pilkada: Respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi aksi demonstrasi penolakan pengesahan UU Pilkada di gedung DPR RI. Hasan menegaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Hasan menyatakan, Jika hingga 27 Agustus tidak ada pengesahan RUU Pilkada, artinya DPR akan mengikuti peraturan terakhir, yaitu keputusan MK. Ia juga mengapresiasi peran media, masyarakat, dan mahasiswa dalam menjalankan demokrasi.
Pemerintah, lanjut Hasan, juga mengikuti peraturan yang berlaku dan menilai para demonstran sebagai aktor demokrasi. Sebagai aktor demokrasi, kami melihat ini sebagai hal yang luar biasa, ujarnya.
Hasan menambahkan, Selama tidak ada aturan baru, kami akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Itulah posisi pemerintah.