Kaesang Mundur dari Pilkada, PSI: Kami Hormati Konstitusi
PSI Tegaskan Kaesang Pangarep Tak Maju Pilkada 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep, tidak akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan menyusul keputusan DPR yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan kembali mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan syarat usia 30 tahun dihitung saat penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menyatakan, Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Raja Juli juga menekankan bahwa Kaesang adalah sosok yang sangat taat konstitusi.