Kaesang Terancam Gagal Nyapres Jika PKPU Tak Diperbarui
Jimly Asshiddiqie: Pakar Hukum Tata Negara Terkemuka
Jimly Asshiddiqie adalah seorang pakar hukum tata negara terkemuka di Indonesia. Ia lahir di Jakarta pada 17 Februari 1948. Jimly dikenal sebagai sosok yang cerdas dan berwawasan luas, terutama dalam bidang hukum konstitusi.
Jimly menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan meraih gelar doktor dari Universitas Leiden, Belanda. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia dari tahun 2003 hingga 2008.
Selain berkarier di bidang hukum, Jimly juga aktif dalam dunia akademisi. Ia pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran. Jimly juga menulis banyak buku dan artikel tentang hukum tata negara yang menjadi referensi penting bagi para akademisi dan praktisi hukum.
Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai sosok yang kritis dan berani menyuarakan pendapatnya. Ia sering memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum tata negara. Jimly juga aktif dalam berbagai organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi dan supremasi hukum.
Atas kontribusinya yang besar dalam bidang hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie telah menerima banyak penghargaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Ia juga menjadi anggota kehormatan dari beberapa lembaga internasional, seperti International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA).